Detail Cantuman Kembali
Pemberantasan Korupsi : Fungsi Dan Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Tindak Pidana Korupsi Guna Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara Di Indonesia
H. Abdul Muis BJ.
Muis BJ., H. Abdul - Personal Name
345.01 MUI p
978-602-1311-57-8
345.01
Fungsi Dan Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Tindak Pidana Korupsi Guna Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara Di Indonesia
Text
Indonesia
Pustaka Reka Cipta
2021
Bandung
viii, 296 hlm., 24 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







